Dikbud Persilahkan Komite Pungut SPP

Dikbud Persilahkan Komite Pungut SPP

\"Bengkulu\"

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Berdasarkan imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof Dr Muhadjir Effendy MAP, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu mempersilahkan komite sekolah meminta uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) kepada para siswanya.

Kepala Dinas PendidikanKota Bengkulu Dra Rosmayetti mengatakan saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (24/1),

\'\'Berdasarkan imbauan Mendikbud apabila ada sumbangan di sekolah tanpa adanya dasar pemaksaan maka komite boleh meminta uang SPP. \"

Rosmayetti menambahkan, selain tidak adanya pemaksaan dalam meminta uang SPP, terlebih dahulu harus dilakukan rapat semua pihak, baik dari pihak Komite, sekolah dan orang tua siswa. Selain itu juga besar sumbangan tidak sama antara siswa yang mampu dengan yang tidak mampu.

\"Nanti bila besarannya sama, semua wajib bayar itu sudah katageri pungutan liar (pungli),\" ujarnya

Dalam pemungutan SPP terhadap para siswa, Rosmayetti mengatakan jenis pungutan yang boleh diminta kepada para siswa tergantung dari kebutuhan sekolah dan untuk kepentingan sekolah itu sendiri, bukan kepentingan yang lainnya.

\"Dasarnya adalah rapat melalui mekanisme dan jenis yang sudah disusun di sekolah masing-masing,\" ujarnya Selanjutnya, mengenai SPP ini, Dinas Dikbud akan menyusun standar maksimal dan minimal besaran yang diperbolehkan dalam pengambilan SPP. Dengan mengajak duduk bersama atau berdiskusi dengan pihak yang kompeten dalam perumusannya.

\"Saat ini masih dalam proses,\" sampainya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: